Pengumuman Ulang Lelang Terbuka Out Of Home (OOH) Digital Signage Advertising di Ancol Taman Impian

TERM OF REFERENCE (TOR)

PENGUMUMAN ULANG LELANG TERBUKA

KERJASAMA JASA KEMITRAAN PENGEMBANGAN, PENGELOLAAN, DAN PEMELIHARAAN OUT OF HOME (OOH) DIGITAL SIGNAGE ADVERTISING KAWASAN ANCOL TAMAN IMPIAN

  1. LATAR BELAKANG

Ancol merupakan kawasan rekreasi terpadu dan terbesar di Indonesia dengan memiliki bermacam atraksi dan hiburan seperti Area Pantai Ancol, Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, SeaWorld Ancol, Atlantis Water Adventures, Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol yang dilengkapi dengan akomodasi hotel dan restoran. Pengunjung Ancol mencapai 17 juta orang pada tahun 2019, memiliki segmen pengunjung generasi keluarga milenial dan generasi Z. Jumlah pengunjung yang besar membuat Ancol memiliki potensi lain yang menjanjikan yaitu menjadi sarana komunikasi pemilik merek dengan konsumennya.

Kawasan Ancol dapat menjadi sarana komunikasi antara pemilik merek dengan konsumennya melalui channel iklan seperti billboard, creative branding space, serta OOH Digital Signage Advertising. Hal ini dapat menjadi sumber pendapatan potensial bagi perusahaan.

Penggunaan OOH Digital Signage Advertising saat ini berkembang dan diminati oleh pemilik merek untuk berkomunikasi dengan konsumennya. Preferensi dari pemilik merek memilih sarana OOH Digital Signage Advertising dikarenakan memiliki konten visual yang lebih hidup, menarik, berwarna, fleksibel serta meningkatkan awareness dari konsumen yang melihatnya.

Namun, belum adanya aset OOH Digital Signage Advertising yang tersedia di Kawasan Ancol. Hal ini melatar belakangi diperlukannya suatu kerja sama dalam kemitraan pengembangan, pengelolaan dan pemeliharaan OOH Digital Signage Advertising di kawasan Ancol. 

  1. TUJUAN

Tujuan diadakannya kegiatan Kerjasama Kemitraan Pengembangan, Pengelolaan, & Pemeliharaan Out Of Home (OOH) Digital Signage Advertising adalah untuk mendapatkan mitra yang kompeten dan berpengalaman mengembangkan OOH Digital Signage Advertising di Kawasan Ancol Taman Impian selama periode kerjasama.

  1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN

Pengembangan, Pengelolaan, dan Pemeliharaan OOH Digital Signage Advertising;

  1. Pengembangan OOH Digital Signage Advertising yang menarik untuk titik lokasi kawasan rekreasi Ancol Taman Impian. Tahapan pengembangan dimulai dari penentuan titik, penentuan desain, pengadaan,  pengurusan izin (IMB, izin reklame, dll), hingga pemasangan / instalasi;
  2. Pengelolaan dan Pemeliharaan OOH Digital Signage Advertising (termasuk asuransi untuk mencegah/menangani jika terdapat kecelakaan akibat cuaca dan force majeur lainnya);
  3. Pemasaran OOH Digital Signage Advertising di kawasan Ancol Taman Impian;
  4. Pengembangan IT untuk monitor setiap titik lokasi OOH Digital Signage Advertising;
  5. Pengurusan Pajak Reklame untuk semua titik lokasi OOH Digital Signage Advertising;
  6. Menyediakan PIC (Person In Charge) dalam Ruang Lingkup Kerjasama ini dalam setiap tahapan pengembangan, pengelolaan maupun pemeliharaan;
  1. KRITERIA TEKNIS
    1. Pengembangan OOH Digital Signage Advertising yang atraktif pada titik lokasi potensial di kawasan Ancol Taman Impian (konstruksi; desain, serta kualitas terbaik terkait dengan; panel videotron, senderbox, video processor, player, camera, dll);
    2. Pengelolaan dan pemeliharaan sistem OOH Digital Signage Advertising yang dapat memonitor setiap pemeliharaan atau kerusakan pada setiap OOH Digital Signage Advertising yang dipasang;
    3. Pemasaran OOH Digital Signage Advertising yang dapat melayani pemasaran dan penjualan iklan sesuai dengan kebutuhan pemilik merek untuk melakukan komunikasi (marketing & sales strategy, pricing strategy);
    4. Insurance untuk mencegah kerusakan yang terjadi akibat force majeur;
    5. Kewajiban listrik menjadi kewajiban mitra terpilih;
    6. Akses masuk kawasan Ancol Taman Impian bagi anggota tim proyek dari mitra terpilih menjadi beban mitra terpilih, oleh karena itu harus diperhitungkan dalam biaya proyek;
    7. Pada masa berakhirnya kontrak, seluruh perangkat teknologi OOH Digital Signage Advertising dilepas dan area pemasangan dikembalikan ke kondisi awal;
    8. Dalam pelaksanaannya mitra terpilih harus memberikan laporan (termasuk laporan keuangan, salinan kontrak dengan pemilik merek) secara berkala, misalnya: mingguan, dwi-mingguan, bulanan atau per-kuartal;
    9. Menyediakan slot iklan pada setiap titik OOH Digital Signage Advertising untuk kebutuhan promosi Ancol Taman Impian dengan porsi 20% atau minimal 1 (satu) slot dari maksimum slot (pajak reklame ditanggung mitra);
    10. Kategori merek atau produk pada masa kerjasama OOH Digital Signage Advertising tidak dapat bertentangan dengan kategori sponsor eksklusif Ancol Taman Impian;
    11. Materi periklanan pada masa kerjasama OOH Digital Signage Advertising ini tidak mengandung unsur yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan atau pesan kampanye politik untuk kawasan wisata.
    12. Menggunakan koneksi Internet milik perusahaan yang telah bekerjasama dengan pihak Ancol, Ancol akan memfasilitasi untuk inisiasi kerjasama penyediaan internet antar pihak mitra dan pihak penyedia koneksi internet.
  1. JANGKA WAKTU PEKERJAAN

Periode kerjasama adalah 5 (Lima) tahun terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perintah Kerja (SPK) atau Perjanjian Kerjasama (PKS). 

  1. SKEMA KERJASAMA

Calon mitra wajib mengajukan skema kerjasama revenue sharing, yaitu persentase dari setiap pendapatan OOH Digital Signage Advertising yang berhasil didapatkan oleh mitra di lahan yang dikerjasamakan dibagi hasil kepada pihak Ancol Taman Impian.

Calon mitra menjelaskan secara lengkap mulai dari proyeksi pendapatan, nilai CAPEX dan biaya OPEX sesuai kebutuhan Ancol Taman Impian, yang dikeluarkan untuk pengembangan, pengelolaan dan pemeliharaan OOH Digital Signage Advertising Kawasan Ancol Taman Impian yang kemudian akan ditentukan kesepakatan nilai persentase.

  1. KRITERIA PENILAIAN BEAUTY CONTEST
NoParameterBobot
1Timeline pekerjaan10%
2Teknis pengadaaan pengembangan (spesifikasi material)25%
3Teknis pengembangan (lokasi & jumlah titik)25%
4Implementasi pengelolaan, pemeliharaan, dan pemasaran20%
5Penawaran skema kerjasama20%

*nilai 0-100 per masing - masing kriteria dengan batas minimum skor 75

Pemenang beauty contest ditentukan berdasarkan skor tertinggi yang akan diumumkan oleh Panitia Lelang. 

  1. SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN
  1. AKTA pendirian,
  2. akta perubahan anggaran dasar terakhir, 
  3. akta susunan dir-kom terakhir, 
  4. NIB (KBLI 73100), dan dokumen perizinan lainnya yang diperlukan
  5. KTP pengurus sesuai dengan akta susunan dir-kom terakhir, 
  6. NPWP perusahaan, 
  7. Melampirkan minimal 2 kontrak kerjasama pekerjaan OOH Digital Signage Advertising dengan nilai minimum pekerjaan 5 milyar per tahun
  1. TIMELINE PEKERJAAN
    1. Pengumuman Lelang & Pendaftaran Mitra 11 April - 28 April 2023
    2. Prakualifikasi 1 Mei 2023

Bila ada berminat untuk menjadi bagian untuk maju bersama Ancol Taman Impian bisa melakukan pendaftaran dibawah ini

Bila ada update dokumen, bisa melakukan isi form ulang sebelum pendaftaran ditutup tanggal 28 April 2023, Pukul 17.00 WIB

Jika ada pertanyaan terkait pelelangan terbuka ini bisa menghubungi Ismail 0822 6917 4426 atau email ke muhammad.ismail@ancol.com